Aktivitas
Diplomasi Indonesia di Dunia Internasional untuk Mempertahankan Kemerdekaan
1.
Perjanjian Linggarjati
Perundingan
linggarjati yang diadakan oleh pemerintah Indonesia dan Belanda pada tanggal 10
November 1946 dan ditandatangani secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947
menghasilkan perjanjian linggarjati yang isi pokoknya.
a.
Belanda
mengakui secara de facto Republik
Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera,Jawa, dan Madura. Belanda
sudah harus meninggalkan daerah de facto paling
lambat tanggal 1 Januari 1949.
b.
RIS
dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan ratu Belanda sebagai
ketuanya.
Pada perundingan Linggarjati,delegasi
Indonesia dipimpin Sultan Syahir dan delegasi Belanda dipimpin
Prof.Schermerhorn,sementara itu Inggris yang menjadi penengah mengirim Lord
Killearn. Akibat perjanjian Linggarjati bagi Indonesia sebagai berikut:
a.
Sisi
positif : setelah Belanda mengakui wilayah RI secara de facto beberapa negara
menyampaikan pengakuan kedaulatan RI (Mesir,Lebanon,Suriah dan lain-lain)
sehingga memperkuat kedudukan Indonesia di dunia Internasional.
b.
Sisi
negatif : menimbulkan pro dan kontra dalam anggota KNIP serta jatuhnya Kabinet
Syahrir.
2.
Perjanjian Renville
Perjanjian Renville ditandatangani antara
delegasi Indonesia yang dipimpin oleh PM.Amir Syarifudin dan delegasi belanda
dipimpin R.Abdul Kadir W, pada tanggal 17 Januari 1948 di geladak kapal perang
Amerika UUS Renville. Isi Perundingan Renville antara lain sebagai berikut :
a.
Segera
dikeluarkan perintah penghentian tembak-menembak di sepanjang garis van Mook.
b.
Menghentikan
tembak-menembak segera diikuti dengan perjanjian peletakan senjata dan
pembentukan daerah-daerah kosong militer.
c.
RI
menyetujui dibentuknya RIS dengan masa peralihan.
d.
Daerah
RI yang diduduki Belanda dari agresi I harus diakui oleh Indonesia sebagai
daerah pendudukan Belanda.
3.
Perjanjian Roem-Royen
Lahirnya perundingan Roem-Royen merupakan
tindak lanjut dari resolusi DK PBB yang sebelumnya telah didahului dengan
perundingan di Hotel Des Indes Jakarta pada tanggal 14 April 1949. Delegasi RI
DIPIMPIN Moh.Roem. Delegasi Belanda dipimpin oleh Van Royen. Sementara itu
wakil dari PBB (LTNCI) adalah Merle Cochran. Perundingan Roem-Royen mencapai
kesepakatan tanggal 7 Mei 1949 isi pokoknya sebagai berikut :
a.
Menghentikan
perang gerilya
b.
Bekerja
sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan
c.
Ikut
serta dalam KMB di Den Haag
Delegasi Belanda
menyetujui untuk :
a.
Mengembalikan
pemerintahan RI di Yogyakarta
b.
Menjamin
penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tawanan perang
c.
Tidak
akan mendirikan atau mengakui negara-negara di daerah yang di kuasai RI sebelum
tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah-daerah
merugikan penduduk
d.
Menyetujui
adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat
e.
Berusaha
untuk segera mengadakan KMB sesudah pemerintah republic ke Yogyakarta.
Perjanjian
itu sangat menguntungkan Indonesia karena Belanda harus meninggalkan Yogyakarta, sehingga TNI dapat memasuki
Yogyakarta. Presiden dan wakilnya serta pejabat tinggi kembali ke Yogyakarta.
Jenderal Soedirman kembali ke Yogyakarta dan PDRI menyerahkan kembali mandatnya
kepada Presiden RI di Yogyakarta.
4.
Konferensi
Inter-Indonesia
Konferensi
Inter-Indonesia diadakan pada tanggal 18-22 Juli di Yogyakarta dan pada tanggal
30 Juli sampai tanggal 2 Agustus 1949 di Jakarta. Penyelenggaraan Konferensi
Inter-Indonesia ini dilatarbelakangi oleh keinginan menjalin persatuan dan
sikap bersama guna menghadapi Belanda dalam KMB nanti. Konferensi yang
diselenggarakan antara wakil-wakil Republik Indonesia dengan pemimpin-pemimpin
BFO ini menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :
a.
BFO
mendukung tuntutan RI atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik
ataupun ekonomi
b.
APRIS
adalah angkatan perang nasional dan TNI menjadi inti dari APRIS
c.
Pertahanan
negara adalah hak pemerintah RIS, negara-negara bagian tidak mempunyai angkatan
perang sendiri
d.
Negara
Indonesia Serikat diganti namanya menjadi Republik Indonesia Serikat
Dalam konferensi ini
dilegasi RI terdiri atas Moh.Hatta, Moh.Roem, Soepomo, J.Leimena, Ali
Sastroamidjojo, Djoeanda, Soemitro Djojohadikoesoemo, Soekiman, Soejono
Hadinoto, Tb.Simatupang, dan Soemardi. Sedangkan delegasi BFO dipimpin Sultan
Hamid II dari Pontianak.
5.
Konferensi Meja Bundar
(KMB)
KMB dilaksanakan tanggal
23 Agustus 1949 di Den Haag. Pihak Indonesia diwakili Drs,Moh. Hatta, BFO
dipimpin oleh Sultan Hamid II, Belanda diketuai Mr.Van Maarseveen, dan UNCI
oleh Chritchley sebagai peninjau. Konferensi tersebut menghasilkan keputusan
sebagai berikut :
a.
Belanda
mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat selambat-lambatnya pada
akhir Desember 1949
b.
Penyelesaian
soal Irian Barat ditangguhkan sampai tahun berikutnya sesudah pengakuan
kedaulatan
c.
RIS
dan Belanda akan bekerja sama satu perserikatan yang dipimpin Ratu Belanda atas
dasar sukarela serta persaman derajat dan hak
d.
Pembubaran
KNIL dan RIS akan membentuk Angkatan Perang dengan TNI sebagai inti kekuatan.
Persetujuan KMB berhasil
ditandatangani pada tanggal 2 November 1949. Kemudian tanggal 29 Oktober 1949
RI dan BFO melakukan penandatanganan piagam persetujuan konstitusi RIS.
Selanjutnya Ratu Yuliana pada tanggal 27 Desember 1949 menandatangani piagam
pengakuan kedaulatan RIS di Amsterdam. Pada saat yang bersamaan di Istana
Merdeka Jakarta juga berlangsung penandatanganan pengakuan kedaulatan RIS Wali
Tinggi Mahkota Belanda Lovink kepada wakil pemerintahan RIS Sri Sultan Hamengkubuwono
IX.
6.
Konferensi Asia di New
Delhi
Konferensi yang
diprakarsai oleh Birma dan India ini merupakan bentuk dukungan negara-negara
Asia terhadap Kemerdekaan Indonesia sekaligus merupakan tekanan Internasional
bagi Belanda. Dilaksanakan pada tanggal 20-23 Januari 1949 dihadiri
negara-negara Afrika dan Australia yang menghasilkan resolusi sebagai berikut :
a.
Pengembalian
pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
b.
Pembentukan
pemerintahan intern yang mempunyai kemerdekaan dan politik luar negeri, sebelum
15 Maret 1949
c.
Penarikan
tentara Belanda dari seluruh wilayah Indonesia
d.
Penyerahan
kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lamabat pada tanggal 1
Januari 1959.
Comments
Post a Comment